Selasa, 23 November 2010

PENGENTASAN KEMISKINAN DARI PERSPEKTIF KESEHATAN DI KABUPATEN BANGLI

A. PENDAHULUAN

Deklarasi Universal Hak Azasi Manusia oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)Tahun1948 (Indonesia ikut menandatanganinya) dan Undang-Undang Dasar NegaraRepublikIndonesia Tahun 1945 pada pasal 28 H, menetapkan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap individu dan semua warga negara berhak mendapatkanpelayanan kesehatan termasuk masyarakat miskin.

Kesadaran tentang pentingnya jaminan perlindungan sosial terus berkembang sesuaiamanat pada perubahan UUD 1945 Pasal 34 ayat 2, yaitu menyebutkan bahwa negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan dimasukkannya Sistem Jaminan Sosial dalam perubahan UUD 1945, dan terbitnya UU Nomor 40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), menjadisuatu bukti yang kuat bahwa pemerintah dan pemangku kepentingan terkait memiliki komitmen yang besar untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruhrakyatnya. Karena melalui SJSN sebagai salah satu bentuk perlindungan social pada hakekatnya bertujuan untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.

Berdasarkan konstitusi dan Undang-Undang tersebut, Kementerian Kesehatan sejak tahun 2005 telah melaksanakan program jaminan kesehatan sosial, dimulai dengan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin /JPKMM (2005) atau lebih dikenal dengan program Askeskin (2005-2007) yang kemudian berubah nama menjadi program Jamkesmas sampai dengan sekarang. Kesemuanya memiliki tujuan yang sama yaitu melaksanakan penjaminan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat dengan prinsip asuransi kesehatan sosial.

Pelaksanaan program Jamkesmas mengikuti prinsip-prinsip penyelenggaraan sebagaimana yang diatur dalam UU SJSN, yaitu dikelola secara nasional, nirlaba, portability, transparan, efisien dan efektif. Pelaksanaan program Jamkesmas tersebut merupakan upaya untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang merupakan masa transisi sampai dengan diserahkannya kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sesuai UU SJSN.

Program Jamkesmas Tahun 2010 dilaksanakan dengan beberapa perbaikan pada aspek kepesertaan, pelayanan, pendanaan dan pengorganisasian. Pada aspek kepesertaan misalnya, telah dilakukan upaya perluasan cakupan, melalui penjaminan kesehatan kepada masyarakat miskin penghuni panti-panti sosial,masyarakat miskin penghuni lapas/rutan serta masyarakat miskin akibat bencana paska tanggap darurat. Dengan demikian, selain masyarakat yang ada dalam kuota, peserta Program Keluarga Harapan (PKH), gelandangan, pengemis dan anak terlantar telah dicakup dalam program Jamkesmas, sehingga masyarakat miskin yang ada pada ketiga unsur tersebut telah masuk dalam sasaran sebagai peserta Jamkesmas. Kementerian Kesehatan saat ini telah mencanangkan Jaminan Kesehatan Semesta pada akhir Tahun 2014, sehingga nantinya seluruh penduduk Indonesia akan masuk dalam suatu Sistem Jaminan Kesehatan Masyarakat (universal coverage).

B. TUJUAN DAN SASARAN

1. Tujuan Penyelenggaraan Jamkesmas

Tujuan Umum :

a. Meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal secara efektif dan efisien bagi seluruh peserta Jamkesmas.

Tujuan Khusus:

a. Memberikan kemudahan dan akses pelayanan kesehatan kepada peserta di seluruh jaringan PPK Jamkesmas.

b. Mendorong peningkatan pelayanan kesehatan yang terstandar bagi peserta, tidak berlebihan sehingga terkendali mutu dan biayanya.

c. Terselenggaranya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

2. Kepesertaan

Peserta Jamkesmas adalah masyarakat miskin dan tidak mampu di Kabupaten Bangli sejumlah 47.397 jiwa, tidak termasuk penduduk yang sudah mempunyai jaminan kesehatan lainnya.

C. MANFAAT

Pada dasarnya manfaat yang disediakan bagi peserta bersifat komprehensif sesuai kebutuhan medis, kecuali beberapa hal yang dibatasi dan tidak dijamin. Pelayanan kesehatan komprehensif tersebut meliputi antara lain:

1. Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya

a. Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP), dilaksanakan pada Puskesmas dan jaringannya meliputi pelayanan :

1) Konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan

2) Laboratorium sederhana (darah, urin, dan feses rutin)

3) Tindakan medis kecil

4) Pemeriksaan dan pengobatan gigi, termasuk cabut/ tambal

5) Pemeriksaan ibu hamil/nifas/menyusui, bayi dan balita

6) Pelayanan KB dan penanganan efek samping (alat kontrasepsi disediakan BKKBN)

7) Pemberian obat.

b. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP), dilaksanakan pada Puskesmas Perawatan,

meliputi pelayanan :

1) Akomodasi rawat inap

2) Konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan

3) Laboratorium sederhana (darah, urin, dan feses rutin)

4) Tindakan medis kecil

5) Pemberian obat

6) Persalinan normal dan dengan penyulit (PONED)

Biaya pelayanan rawat inap tingkat pertama tidak diklaimkan secara terpisah

akan tetapi menjadi bagian dari kapitasi dana pelayanan kesehatan dasar

c. Persalinan normal dilakukan di Puskesmas non-perawatan/ bidan di desa/Polindes/dirumah pasien/praktek bidan swasta.

d. Pelayanan gawat darurat (emergency). Kriteria/diagnosa gawat darurat, sebagaimana terlampir.

2. Pelayanan kesehatan di PPK Lanjutan:

a. Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) di RS dan Balkesmas meliputi:

1) Konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan oleh dokter spesialis/umum

2) Rehabilitasi medic

3) Penunjang diagnostik: laboratorium klinik, radiologi dan elektromedik

4) Tindakan medis

5) Pemeriksaan dan pengobatan gigi tingkat lanjutan

6) Pelayanan KB, termasuk kontap efektif, kontap pasca persalinan/ keguguran, penyembuhan efek samping & komplikasinya (kontrasepsi disediakan BKKBN)

7) Pemberian obat mengacu pada Formularium

8) Pelayanan darah

9) Pemeriksaan kehamilan dengan risiko tinggi dan penyulit

b. Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL), dilaksanakan pada ruang perawatan kelas III (tiga) RS, meliputi :

1) Akomodasi rawat inap pada kelas III

2) Konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan

3) Penunjang diagnostik: patologi klinik, patologi anatomi, laboratorium mikro patologi, patologi radiologi dan elektromedik.

4) Tindakan medis

5) Operasi sedang, besar dan khusus

6) Pelayanan rehabilitasi medis

7) Perawatan intensif (ICU, ICCU, PICU, NICU, PACU)

8) Pemberian obat mengacu pada Formularium

9) Pelayanan darah

10) Bahan dan alat kesehatan habis pakai

11) Persalinan dengan risiko tinggi dan penyulit (PONEK)

c. Pelayanan gawat darurat (emergency) kriteria gawat darurat

d. Seluruh penderita thalasemia dijamin, termasuk bukan peserta Jamkesmas.

D. UPAYA-UPAYA PELAYANAN KESEHATAN DALAM RANGKA PENGENTASAN KEMISKINAN

Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan khususnya kepada masyarakat miskin di wilayah Kabupaten sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada Kabupaten Bangli adalah sebagai berikut :

Banyaknya Prasarana dan SDM Kesehatan di Kabupaten Bangli.

No

Sarana/ Prasarana

2010

RATIO

Prasarana Kesehatan

1

Rumah Sakit

2

1: 107.393

2

Puskesmas

11

1: 19.526

3

Puskesmas Pembantu

59

1: 3.580

4

Poskesdes

12

1: 17.899

5

Polindes

11

1: 19.526

6

Puskesmas Keliling

11

1: 3.580

7

Posyandu

348

1: 617

SDM Kesehatan

1

Dokter Spesialis

15

1: 14.319

2

Dokter Umum

69

1: 3.113

2

Dokter Gigi

29

1: 7.406

3

Sarjana dan Sarjana Muda Kesehatan Masyarakat

19

1: 11.305

4

Apoteker

8

1: 26.848

5

Perawat Kesehatan

432

1: 497

6

Tenaga Sanitarian

48

1: 4.475

7

Tenaga Gizi

32

1:6.712

8

Bidan

160

1: 1.342

E. CAKUPAN KUNJUNGAN MASYARAKAT MISKIN KE PUSKESMAS DAN JARINGANNYA DI KABUPATEN BANGLI TAHUN 2009

NO

PUSKESMAS

JUMLAH

1

BANGLI

5553

2

TEMBUKU I

2000

3

TEMBUKU II

2164

4

SUSUT I

826

5

SUSUT II

2074

6

KINTAMANI I

1974

7

KINTAMANI II

1837

8

KINTAMANI III

2438

9

KINTAMANI IV

333

10

KINTAMANI V

674

11

KINTAMANI VI

1134

TOTAL

21007

F. PERMASALAHAN

Dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bangli ada beberapa Permasalahan yang di temukan adalah :

a. Kepesertaan

- Data Base kepesertaan yang dipergunakan dalam administrasi pelayanan kesehatan belum menggunakan data hasil validasi data terbaru.

- Belum semua peserta Jamkesmas menerima kartu peserta sehingga mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan.

- Masih ada masyarakat miskin yang belum tercakup sebagai peserta Jamkesmas.

b. Pelayanan Kesehatan

- Sumber daya tenaga kesehatan belum terdistribusi secara merata di tiap sarana kesehatan sehingga menyulitkan dalam pemberian pelayanan kesehatan.

- Sarana / prasarana seperti obat , bahan habis pakai masih perlu ditingkatkan.

- Sumber dana untuk evaluasi dan monitoring program masih perlu ditingkatkan.

- Fungsi Puskesmas sebagai Pusat pelayanan primer masih perlu ditingkatkan.

Krisis moneter yang terjadi sekitar tahun 1997 telah memberikan andil meningkatkan biaya kesehatan berlipat ganda sehingga menekan akses penduduk, terutama penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan. Hambatan utama pelayanan kesehatan masyarakat miskin terhadap pelayanan kesehatan adalah masalah pembiayaan dan transportasi. Banyak factor yang menyebabkan ketimpangan pelayanan kesehatan yang mendorong peningkatan biaya kesehatan, diantaranya perubahan pola penyakit, perkembangan teknologi kesehatan dan kedokteran, pola pembayaran kesehatan berbasis pembayaran out of pocket, dan subsidi pemerintah untuk semua lini pelayanan, disamping inflasi di bidang kesehatan yang melebihi sector lain. Untuk menjamin akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan, sejak tahun 1998 Pemerintah melaksanakan berbagai upaya pemeliharaan kesehatan penduduk miskin. Dimulai dengan pengembangan Program Jaring Pengamanan Sosial (JPS-BK) tahun 1998 – 2001, program Dampak Penguranagn Subsisdi Energi (PDPSE) tahun 2001 dan Program Kompensasi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM) tahun 2002-2004. Program- program tersebut diatas berbasis pada provider kesehatan (Supply oriented), dimana dana disalurkan ke Puskesmas dan Rumah Sakit. Provider kesehatan (Puskesmas dan RS) berfungsi ganda yaitu sebagai pemberi pelayanan kesehatan PPK) dan juga mengelola pembiayaan atas pelayanan kesehatan yang diberikan. Kondisi seperti ini menimbulkan beberapa permasalahan antara lain terjadinya defisit di beberapa RS dan sebaliknya dana yang berlebih di Puskesmas, juga menimbulkan fungsi ganda pada PPK yang harus berperan sebagai Payer sekaligus provider.

Pada akhir tahun 2004, menteri Kesehatan dengan SK Nomor 1241/Menkes/SK/XI/2004, tanggal 12 Nopember 2004, menugaskan PT Askes (Persero) dalam pengelolaan program pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat miskin dengan berbasis asuransi social oleh PT Askes (Persero) yang dikenal dengan program ASKESKIN.

Mulai tahun 2008 sesuai Dalam perkembangan selanjutnya program pemeliharaan bagi masyarakat miskin dari tahun 2008-sekarang disebut JAMKESMAS yaitu Jaminan Kesehatan Masyarakat, sedangkan provinsi Bali untuk menangi masyarakat Bali dengan pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Bali mandara (JKBM) untuk seluruh Masyarakat Bali yang belum memiliki Jaminan Pemeliharaan Kesehatan

B. Tujuan

1 Umum :

Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat miskin dan tidak mampu agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien di Kabupaten Bangli.

2 Khusus :

a. Meningkatkan jumlah masyarakat miskin yang mendapatkan pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya di Kabupaten Bangli.

b. Meningkatnya jumlah masyarakat miskin yang mendapat pelayanan kesehatan rujukan di Rumah Sakit Umum Bangli

c. Terselenggaranya pelayanan kesehatan masyarakat miskin sesuai standar

d. Meningkatnya kepuasan masyarakat miskin terhadap pelayanan kesehatan

e. Terlaksananya pengelolaan keuangan yang akuntabel

f. Terselenggaranya kegiatan Safeguarding

g. Terselenggaranya kegiatan pendukung pelayanan kesehatan.

C. Sasaran Kepesertaan

Sasaran program ini adalah masyarakat miskin dan tak mampu di seluruh Kabupaten Bangli yang berjumlah 13.451 RT, terdiri dari 47.357 jiwa, tidak termasuk yang sudah

mempunyai jaminan kesehatan lainnya (SK Bupati No. 413.5/80/2009 tanggal 25 Juni 2009 tentang penetapan rumah tangga miskin di Kabupaten Bangli, dengan kebijakan sebagai berikut :

1 Semua masyarakat yang tercantum dalam lampiran keputusan Bupati Bangli No. 413.5/80/2009 tentang Penetapan Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Bangli harus mendapat pelayanan JAMKESMAS.

2 Apabila masih ada masyarakat yang menyatakan dirinya miskin diluar lampiran keputusan tersebut, tetap mendapat pelayanan kesehatan dan tim perivikasi segera melaksanakan pemantauannya kelapangan untuk membuktikan kebenaran dari status masyarakat tersebut.

D. Program JAMKESMAS

Program JAMKESMAS terdiri dari beberapa kegiatan meliputi :

1 Kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) di Puskesmas meliputi :

a. Rawat jalan tingkat pertama

1) Pelayanan di dalam gedung

2) Pelayanan di luar gedung

b. Rawat inap Tingkat Pertama (Puskesmas Susut I, Kintamani I dan Puskesmas Kintamani III, Puskesmas Kintamani V)

c. Persalinan di Puskesmas, Pustu, Polindes dan Bidan Desa

d. Pelayanan Spesialistik dan penunjang diagnostic lanjutan (bukan sederhana) di Puskesmas

e. Pelayanan Gawat darurat

f. Pelayanan Transportasi Rujukan

2 Kegiatan Upaya Kesehatan Perorangan di Rumah Sakit Umum Bangli (Rujukan)

3 Kegiatan Penunjang.

a. Pelayanan Kesehatan Tidak Langsung

1) Sosialisasi dan penyuluhan program

2) Koordinasi pelaksanaan dan pembinaan program

3) Administrasi kartu peserta

4) Pelayanan tidak langsung lainnya

b. Pelaksanaan Safeguarding

1) Sosialisasi langsung (tatap muka) dan tidak langsung (media cetak, media elektronik bersifat local, dll)

2) Pencatatan dan pelaporan

3) Perencanaan, oprasional kegiatan, pemantauan dan evaluasi

4) Penanganan pengaduan masyarakat

c. Pemantauan dan evaluasi

d. Kegiatan Lainnya

E. Pendanaan Program

1 Sumber dana

a. Dana untuk program JAMKESMAS ini berasal dari APBN, yang dialokasikan melalui DIPA Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2010, Untuk Kabupaten Bangli mendapatkan dana sebesar Rp. 466.600.36

F. Indikator keberhasilan

1 Alat ukur yang dipakai didalam memantau dan mengevaluasi program meliputi :

a. Persentase dari penerbitan dan pendistribusia kartu peserta (100%)

b. Angka utilisasi (visit rate) rata-rata 15% perbulan

c. Angka rujukan dari PPK I rata-rata 12% perbulan

d. Rata-rata lama perawatan di RSUD (LOS) 7 hari

e. Tingkat kepuasan konsumen minimal 70%

f. Cakupan pemeriksaan kehamilan K4 (90%), Persalinan Nakes (90%) dan perawatan bayi baru lahir KN2 (90%) oleh petugas Kesehatan.

G. Permasalahan dan Pemecahan masalah

1 Kepesertaan

Pencapaian dari penerbitan dan pendistribusian kartu miskin masih kurang (baru sekitar 60%), hal ini karena kurangnya anggaran dan tenaga PT Askes dilapangan, untuk di Kabupaten Bangli hanya berjumlah 2 orang, sedangkan jumlah penduduk miskin mencapai 47.535 jiwa yang tersebar

di 4 Kecamatan di Bangli. Hal ini dapat diatasi dengan menambah dana oprasional dan pendistribusiannya melibatkan petugas di Kecamatan, kepala desa/kelurahan, kepala dusun untuk sampai di masing-masing penduduk.

2 Belum pernah melakukan penelitian terhadap kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Bangli karena terbatasnya dana penelitian di Kabupaten. Segera diusulkan anggaran untuk melakukan penelitian sederhana agar dapat mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dim Kabupaten Bangli.

3 Sosialisasi ASKESKIN masih kurang sehingga perlu secara berkesinambungan dengan meningkatkan prekuensi penyuluhan lewat media cetak, media elektronik dan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan, Posyandu, Pelayanan kesehatan dan Meningkatkan koordinasi dengan badan legislative, lintas sektoran dan stake holder lainnya.

1. Visi

Visi Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli adalah



Text Box: TERWUJUDNYA MASYARAKAT BANGLI   SEHAT DAN MANDIRI MENUJU BANGLI GITA SANTI (Gigih, Ikhlas, Takwa,Aspiratif, Sejahtera, Aman, Nyaman, Tertib dan Indah) berlandaskan Tri Hita Karana”


Masyarakat yang sehat merupakan suatu hal yang ingin diwujudkan dalam penyelenggaraan pembangunan dalam bidang kesehatan, yaitu kondisi dimana individu, keluarga, masyarakat Kabupaten Bangli tidak mengalami gangguan penyakit yang mengakibatkan terganggunya aktivitas sehari-hari baik secara jasmani, rohani dan sosial.

Selain memiliki masyarakat yang sehat, diharapkan masyarakat Kabupaten Bangli juga mandiri, dalam arti individu, keluarga, dan masyarakat Kabupaten Bangli mampu untuk mencukupi kebutuhan dirinya sendiri, keluarga, dan masyarakat baik dalam pembiayaan kesehatan maupun pemanfaatan fasilitas kesehatan.

2. MISI

Misi-misi yang ditetapkan berdasarkan Visi adalah sebagai berikut :

1. Meningkatkan dan memberdayakan sumber daya kesehatan secara konsisten dan berkesinambungan.

Memberdayakan dimaksudkan bahwa sumber daya kesehatan yang dipunyai dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pencapaian program dan kegiatan, Konsisiten dan berkesinambungan dimaksudkan bahwa kebijakan, program, dan kegiatan pemberdayaan sumber daya kesehatan tidak terputus serta saling mendukung satu sama lain.

2. Mengupayakan pembangunan di Bangli yang berwawasan kesehatan.

Pembangunan berwawasan kesehatan mengandung makna bahwa setiap upaya pembangunan harus berkontribusi terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Misi ini dimaksudkan sektor lain dalam mengambil kebijakan, program dan kegiatan selalu mempertimbangkan aspek-aspek kesehatan. Sehingga hasil pembangunan tidak menimbulkan dampak yang memperburuk kesehatan.

3. Mendorong kemandirian masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hidup bersih dan sehat

Yang dimaksud mandiri adalah individu, keluarga, dan masyarakat Kabupaten Bangli mampu untuk mengatasi dirinya sendiri, keluarga, dan masyarakat baik dalam pembiayaan kesehatan maupun pemanfaatan fasilitas kesehatan. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hidup bersih dan sehat dimaksudkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari selalu berperilaku bersih dan sehat.

4. Menjamin pelayanan kesehatan secara prima, komprehensip, profesional dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat semaksimal mungkin berdasarkan prinsip jaminan mutu, mulai dari promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif serta dilaksanakan oleh tenaga yang mempunyai kualifikasi yang sesuai; dengan tetap memegang prinsip pemerataan pelayanan kesehatan pada seluruh lapisan masyarakat.

5. Menjalin kerja sama dengan mitra / partner.

Misi ini dimaksudkan agar setiap kebijakan, program dan kegiatan semaksimal mungkin melibatkan pihak ketiga (perusahaan, organisasi profesi, LSM, supplier, sarana kesehatan swasta).

B. TUJUAN

Tujuan merupakan penjabaran visi yang lebih spesifik dan terukur sebagai upaya mewujudkan Visi dan Misi pembangunan jangka menengah. Tujuan yang ingin diwujudkan disusun dengan mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi, yaitu :

1. Terwujudnya penyusunan rencana dan program kesehatan, administrasi bidang kepegawaian, umun dan keuangan secara optimal.

2. Terwujudnya pelayanan kesehatan yang merata, komprehensip, bermutu dengan melibatkan pihak-pihak terkait,

3. Terwujudnya kegiatan kebersihan lingkungan, kebersihan tempat-tempat umum, pengawasan kualitas air dan melaksanakan kegiatan pencegahan, pengamanan, serta pemberantasan penyakit.

4. Terselenggaranya pembinaan dan pengendalian obat, alat kesehatan, kosmetik, obat tradisional, makanan minuman berbahaya dalam rangka pelayanan kesehatan dan perlindungan terhadap masyarakat.

5. Terwujudnya perilaku hidup bersih dan sehat sebagai budaya masyarakat Bangli

C. STRATREGI

Strategi adalah cara untuk mewujudkan tujuan, yang dirancang secara konseptual, analitis, realitis, rasional dan komprehensip. Strategi yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli adalah :

1. Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat, swasta untuk hidup sehat dalam pembangunan kesehatan

2. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau bermutu dan berkeadilan serta berbasis bukti dengan pengutamaan pada upaya promotif-preventif

3. Meningkatkan pembiayaan pembangunan kesehatan termasuk sistem jaminan kesehatan

4. Meningkatkan pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan yang merata dan bermutu

5. Meningkatkan ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan

6. Meningkatkan manajemen kesehatan yang akuntabel, transparan, berdaya guna dan berhasil guna untuk memantapkan desentralisasi kesehatan yang bertanggung jawab

D. KEBIJAKAN

Untuk mencapai sasaran tersebut, kebijakan pembangunan kesehatan Kabuipaten Bangli diarahkan pada :

1. Peningkatan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan berkualitas

2. Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan

3. Pengembangan sistem jaminan kesehatan terutama bagi penduduk miskin

4. Peningkatan sosialisasi kesehatan lingkungan dan pola hidup sehat

5. Peningkatan pendidikan kesehatan bagi masyarakat

6. Pengembangan Sistem Informasi kesehatan dan surveilance

Banyaknya Prasarana dan SDM Kesehatan di Kabupaten Bangli.

No

Sarana/ Prasarana

2007

2008

2009

Prasarana Kesehatan

1

Rumah Sakit

2

2

2

2

Puskesmas

11

11

11

3

Puskesmas Pembantu

54

59

60

4

Poskesdes

2

7

12

5

Polindes

15

19

11

6

Puskesmas Keliling

11

11

11

7

Posyandu

344

348

348

SDM Kesehatan

1

Dokter Spesialis

9

11

15

2

Dokter Umum

43

45

69

2

Dokter Gigi

14

21

29

3

Sarjana dan Sarjana Muda Kesehatan Masyarakat

9

14

19

4

Apoteker

3

3

8

5

Perawat Kesehatan

210

314

432

6

Tenaga Sanitarian

37

42

48

7

Tenaga Gizi

20

22

32

8

Bidan

112

133

160

Sumber : Profil Kesehatan Kabupaten Bangli Th 2007 s/d 2009

Permasalahan yang timbul dalam pembangunan kesehatan di Kabupaten Bangli antara lain :

1. Perilaku masyarakat yang kurang mendukung pola hidup bersih dan sehat (PHBS)

Perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat merupakan salah satu faktor penting untuk peningkatan status kesehatan penduduk. Dari data Profil Kesehatan Kabupaten Bangli menunjukkan bahwa: PHBS tatanan rumah tangga baru mencapai 38,66% tahun 2007 dan meningkat 62,64% tahun 2009. Persentase bayi usia 4-6 bulan yang memperoleh ASI eksklusif pada tahun 2007 sebanyak 37,91 %, namun masih jauh dari target nasional pada tahun 2010 sebesar 80%. Hal ini menunjukkan perilaku yang memprihatinkan untuk perkembangan bayi. Pada tahun 2009 prevalensi gizi kurang pada anak mencapai 5,23 % Sedangkan partisipasi masyarakat melalui berbagai kegiatan UKBM (Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat ) dengan adanya posyandu purnama dan mandiri baru mencapai 41,38 % pada tahun 2009

2. Rendahnya kondisi kesehatan lingkungan dan permukiman

Salah satu faktor penting lainnya yang berpengaruh terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah kondisi lingkungan yang tercermin antara lain dari indikator kesehatan lingkungan dan sanitasi dasar. Kondisi kesehatan lingkungan di Kabupaten Bangli masih belum menggembirakan yang ditunjukkan dari indikator rumah sehat baru mencapai 60,80 % pada tahun 2009. Penduduk yang memanfaatkan jamban keluarga sebesar 60,47 %, rumah yang mempunyai saluran pembuangan air limbah baru mencapai 22,63 % serta keluarga yang mempunyai akses terhadap air bersih baru mencapai 80 %. Selain indikator tersebut, pengendalian vektor dan pelayanan sanitasi tempat-tempat umum juga mempengaruhi kondisi kesehatan lingkungan. Sedangkan tempat-tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan sebesar 48,85 %.

3. Belum optimalnya kualitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan

Pada tahun 2010 jumlah puskesmas di Kabupaten Bangli sebanyak 11, Puskesmas Pembantu sebanyak 59 buah, poskesdes 12 buah dan polindes 11 buah. Sarana kesehatan lainnya adalah 1 buah Rumah Sakit Umum Daerah , 1 buah Rumah Sakit Jiwa. Faktor utama penyebab tingginya angka kematian bayi sebenarnya dapat dicegah dengan intervensi yang dapat terjangkau dan sederhana. Oleh karena itu kinerja pelayanan kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan penduduk. Tinggi rendahnya kinerja pelayanan kesehatan dapat dilihat dari beberapa indikator, seperti pelayanan kesehatan ibu dan bayi, pelayanan kesehatan anak pra sekolah dan usia sekolah, pelayanan imunisasi dan proporsi penemuan kasus (CDR) tubercolusis paru. Pada tahun 2009, cakupan pelayanan ibu hamil K4 di Kabupaten Bangli baru mencapai 87 % dan menurun dari tahun 2007 yang mencapai 90 % tahun 2004 dan meningkat tajam pada tahun 2005 yaitu mencapai 95,24 %.

4. Rendahnya status kesehatan masyarakat

Angka kematian bayi di Kabupaten Bangli pada tahun 2004 adalah 11,55 per 1.000 kelahiran hidup. Penyakit infeksi yang menjadi penyebab utama kematian pada bayi dan balita seperti ISPA, diare, tetanus neonatorum dan penyulit kelahiran mempunyai faktor resiko lebih tinggi pada masyarakat miskin. Penyakit lain yang sering diderita penduduk miskin adalah tubercolusis paru dan demam berdarah. Rendahnya status kesehatan masyarakat, terutama penduduk miskin pada umumnya disebabkan terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan dan kendala biaya. Rumah sakit masih belum optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan, sedangkan penduduk miskin lebih cenderung memanfaatkan puskesmas. Kondisi lain yang menunjukkan rendahnya derajat kesehatan adalah masih adanya kematian ibu melahirkan dan meningkatnya status gizi balita buruk yaitu dari 0,30 % pada tahun 2007 menjadi 0,60 % pada tahun 2009.

5. Terbatasnya tenaga kesehatan dan distribusi tidak merata

Kabupaten Bangli mengalami kekurangan pada hampir semua jenis tenaga kesehatan yang diperlukan. Pada tahun 2009 diperkirakan setiap 100.000 penduduk baru dapat dilayani oleh : 6,98 dokter spesialis, 32,13 dokter umum, 13,5 dokter gigi, 201,13 perawat, dan 74,49 Bidan.. Keterbatasan ini diperburuk oleh distribusi tenaga kesehatan yang belum merata. Misalnya, belum ada dokter spesialis di Puskesmas karena seluruh dokter spesialis berada di Rumah Sakit. Tenaga kesehatan cenderung lebih banyak jumlahnya di daerah perkotaan dan terbatas di daerah pedesaan dan sarana pelayanan terpencil.

B. Kondisi yang diinginkan dan Proyeksi ke depan

Sasaran pembangunan kesehatan Kabupaten Bangli pada akhir tahun 2015 adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang antara lain tercermin dari indikator dampak, yaitu:

1. Meningkatnya umur harapan hidup dari tahun menjadi 72 tahun

2. Menurunnya angka kematian bayi dari 11,55 menjadi 6,8 per 1.000 kelahiran hidup

3. Menurunnya angka kematian ibu melahirkan dari 107,41% menjadi 58,61 per 100.000 kelahiran hidup

4. Menurunnya prevalensi gizi kurang pada anak balita dari 5,23 % menjadi 4,23 %

Pembangunan kesehatan memprioritaskan upaya promotif dan preventif yang dipadukan secara seimbang dengan upaya kuratif dan rehabilitatif. Perhatian khusus diberikan kepada pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin, desa tertinggal serta daerah bencana dengan memperhatikan kesetaraan gender.

Tidak ada komentar: